Pelanggara Ham, TNI/POLRI Tembak 1 Siswa SMP Dan 1 Pemuda Mati Tempat di Ilaga Puncak Papua

 

Dok foto: Kedua Korban Bagian Kanan Pake Topik  Deris Koyoya Siswa SMP Negeri 1 kelas III  Ilaga Puncak  Terkena di bagian Perut  di Tembak Mati Tempat Oleh TNI/POLRI  dan Jemi Alom bagian Kaki paha dan Kepala Hancur  Terkena BOM Roket oleh TNI/POLRI, Peristiwa ini terjadi pada Hari Selasa, 06 Mei 2025 di Kampung Kelanungin oleh TNI/POLRI

Puncak-SUARA ANGIN TIMUR--- Di Papua Kembali Terjadi Lagi, Pelanggara Ham Berat di Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah, TNI/POLRI Tembak  Mengunakan BOM Roket Terhadap siswa  Deris Koyoya 18 thn Mati Tempat  dan  Jemi Alom Mati Tempat Masyarakat Pemuda Murni Puncak, Kedua Korban Terjadi Pada Pukul 09:35-WIT di Kampung Kelanungin Distrik Gome Kabupaten Puncak  Papua Tengah Pada Hari Selasa, 06 Mei 2025.

Keterangan Yang Terima di Awak Media suaraanginatimur Via Telepon oleh Numbuk Telenggen Bahwa, Kedua Korban Deris Kogoya adalah Benar-Benar  Siswa Murni SMP Negeri 1 Kelas VIII (Kelas III ) Ilaga Puncak dan  Jemi Alom adalah Masyarakat Sipil  Murni Ilagi Puncak di Tembak Mati Tempat Oleh Pihak TNI/POLRI  Mengunakan Alat Negara BOM Roket dan Senjata, Apakah Itu bukan Pelanggara HAM Presiden Prabowo Segera Tanggungjawab, Kata Numbuk    

Tokoh Pemuda Kab Puncak Numbuk Telenggen Jelaskan  bahwa, Kedua Korban Deris Kogoya  dan Jemi Alom, Bukan  Anggota TPN OPM, yang Korban adalah siswa Murni dan Rakyat Sipil Masyarakat Yang Tidak Tahu Apa-apa,katanya Numbuk

Lanjut ia, Kedua Korban Deris Koyoya dan Jemi Alom Tercatat dalam Pelanggara HAM Berat, dan Seluruh Rakyat Masyarakat Berharap Kepada  Presiden Republik Indonesia (NKRI) Prabowo Segera Bertanggungjawab Kedua Korban Tampa Syarat Ilaga Puncak Ini, Jelasnya

 

Penulis : AMG

 

Post a Comment

0 Comments