Puncak-SUARA ANGIN TIMUR--- Di Papua Kembali Terjadi Lagi,
Pelanggara Ham Berat di Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah, TNI/POLRI
Tembak Mengunakan BOM Roket Terhadap
siswa Deris Koyoya 18 thn Mati
Tempat dan Jemi Alom Mati Tempat Masyarakat Pemuda Murni
Puncak, Kedua Korban Terjadi Pada Pukul 09:35-WIT di Kampung Kelanungin Distrik
Gome Kabupaten Puncak Papua Tengah Pada
Hari Selasa, 06 Mei 2025.
Keterangan Yang Terima di Awak Media
suaraanginatimur Via Telepon oleh Numbuk Telenggen Bahwa, Kedua Korban Deris
Kogoya adalah Benar-Benar Siswa Murni
SMP Negeri 1 Kelas VIII (Kelas III ) Ilaga Puncak dan Jemi Alom adalah Masyarakat Sipil Murni Ilagi Puncak di Tembak Mati Tempat Oleh
Pihak TNI/POLRI Mengunakan Alat Negara
BOM Roket dan Senjata, Apakah Itu bukan Pelanggara HAM Presiden Prabowo Segera Tanggungjawab,
Kata Numbuk
Tokoh Pemuda Kab Puncak Numbuk
Telenggen Jelaskan bahwa, Kedua Korban Deris
Kogoya dan Jemi Alom, Bukan Anggota TPN OPM, yang Korban adalah siswa
Murni dan Rakyat Sipil Masyarakat Yang Tidak Tahu Apa-apa,katanya Numbuk
Lanjut ia, Kedua Korban Deris
Koyoya dan Jemi Alom Tercatat dalam Pelanggara HAM Berat, dan Seluruh Rakyat
Masyarakat Berharap Kepada Presiden
Republik Indonesia (NKRI) Prabowo Segera Bertanggungjawab Kedua Korban Tampa
Syarat Ilaga Puncak Ini, Jelasnya
Penulis : AMG

0 Comments